Bukan Milik Wanita

Wanita yg lemah lembut & lemah gemulai . . . ?

Sudah selayaknya demikian.

Yg aneh . . . .

Kini ada sebagian wanita yg mulai bosan

Dengan kelemahlembutannya.

Statusnya pingin dirubah menjadi gagah gemulai.

Wuiiiiih . . . . siapa mereka?

Kala wanita dalam bencana, islam datang mengangkat mereka.

Ketika wanita tengah dipenjara islamlah yg membebaskan mereka.

Dikala wanita tidak punya hak2nya maka islamlah yg memberikannya.

Bahkan hak yg diberikan pada wanita

melebihi kewajiban yang dibebankan terhadapnya.

Hak-hak yg diberikan islam pada wanita

tidaklah sampai mengorbankan fitrahnya sebagai wanita.

Hak-hak itu dibingkai indah hingga selaras dengan fitrah yg bersih .

Sungguh tiada aturan yg lebih baik dari pada islam.

Ada hak ada kewajiban

Dengan kesempurnaanya,

islam mengatur hak & kewajiban yg dimiliki oleh laki-laki juga wanita.

Seorang laki-laki, terlebih yg sudah berstatus sebagai suami

mempunyai kewajiban yg mesti ditunaikannya

terhadap wanita yg menjadi istri.

Kewajiban suami ini sekaligus menjadi hak seorang istri.

Logisnya, karena laki-laki mempunyai kewajiban yg harus ditunaikan

maka istri juga mempunyai kewajiban yg harus ditunaikan kepada suami.

Apakah dengan demikian hak & kewajiban yg dimiliki keduanya harus sama?

Tentu tidak, karena sesuatu yg adil tidak harus selalu sama.

Adil adalah menempatkan segala sesuatu pd tempatnya,

memberikan seuatu kepada yg berhak menerimanya.

Dalam islam hak-hak pria & wanita telah ditetapkan.

Janganlah seorang pria merebut hak wanita

begitu juga sebaliknya, tak layak seorang wanita merebut hak pria.

Mana saja yg bukan merupakan hak wanita?

Kali ini berhubung bersamaan dengan hari kartini,

kita angkat sedikit isu mengenai emansipasi wanita.

Persamaan derajat, hak & kewajiban wanita sesuai fitrahnya,

Kepemimpinan laki-laki atas wanita

Hak untuk memimpin adalah milik laki-laki.

Ini berlaku dalam tatanan masyarakat kecil bernama keluarga,

sampai yang besar sekalipun.

Sehingga khalifah, kepemimpinan, panglima perang,

pengaturan pengurusan keumatan ada di tangan laki-laki.

Masalah ini tidak perlu di pandang sebagai bentuk pelecehan

atau merendahkan derajat wanita.

Alloh sendiri menyatakan ini dalam firman-Nya, QS. An-Nisa’:34,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

34. “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.

[289] Maksudnya: tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.

[290] Maksudnya: Allah Telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.

[291] Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.

[292] Maksudnya: untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. bila cara pertama Telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.

Janganlah su’udzon kepada Alloh….

Atau menuduh ayat ini gender, lebih mengutamakan laki-laki.

Karena hal ini termasuk fitrahnya wanita.

Alloh ta’ala lebih mengetahui keadaan manusia

melebihi manusia terhadap dirinya sendiri.

Layaknya iblis ketika disuruh sujud pada adam & tidak mau,

dengan alasan unsur penciptaan iblis lebih “bernilai”.

Iblis sombong sehingga tak mau tau bahwa nilai sujud pada adam

Hanyalah wujud ketundukan kepada Alloh

yg telah memerintahkannya untuk sujud.

Kalau sebagian pejuang pembebasan wanita menolak ayat ini,

dg alasan wnita sama kedudukan & derajatnya dengan pria maka

apa yang membedakan dengan kesombongan iblis tidak mau sujud pada adam?

Dalam sebuah rumah tangga akan selalu tentram

jika istri menyadari tentang kedudukan suaminya.

Ketika sang istri tak mau mangalah….

Bahkan menyatakan dirinya juga berhak mengatur…..

Maka akan menjadi dualisme kepemimpinan dalam rumah tangga.

Bila ini terjadi akankah terjadi keluarga sakinah,

mawaddah wa rohmah bisa terealisasi?

Akan indahkah sebuah keluarga yang istri selalu membangkang suami

karena juga merasa berhak memimpin keluarga sebagaimana suami?

Karenanya, seruan persamaan derajat wanita tanpa bingkai syari’at

hanyalah merupakan langkah awal menuju kehancuran tatanan rumah tangga.

Jika rumah tangga hancur maka generus (generasi penerus) akan lebur.

Orang akan lebih memilih seks bebas dari pada melalui jalur halal nikah

untuk memenuhi kebutuhan seksualnya, naudzubillahi min dzalik.

Ini uraian dalam tatanan masyarakat terkecil,

bagaimana dengan masyarakat yg besar?

Kasih Sayang Islam Terhadap Wanita

by أبو هريره on Monday, April 26, 2010 at 1:48am

LANJUTAN NOTE “BUKAN MILIK WANITA”

Islam membelenggu wanita!!!

Lihatlah, wanita tidak boleh keluar rumah!!!

Jika keluar maka wanita harus menutup tubuhnya!!!

Wanitapun hanya diukur setengah dari laki-laki!!!

Benarkah semua Prasangka itu???

Mari kita lihat note dari temen kita berikut:

Istimewanya Wanita Islam

Kaum feminis bilang susah jadi wanita ISLAM, lihat saja peraturan dibawah ini :

1. Wanita auratnya lebih susah dijaga berbanding lelaki.

2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar

rumah tetapi tidak sebaliknya.

3. Wanita saksinya kurang berbanding lelaki.

4. Wanita menerima pusaka kurang dari lelaki.

5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan

melahirkan anak.

6. Wanita wajib taat kpd suaminya tetapi suami tak perlu taat pd

isterinya.

7. talak terletak di tgn suami dan bukan isteri.

8. Wanita kurang dlm beribadat karena masalah haid dan nifas yg

tak ada pada lelaki.

makanya mereka nggak capek-capeknya berpromosi untuk “MEMERDEKAKAN WANITA ISLAM”

Pernahkah kita lihat sebaliknya (kenyataannya)??

Benda yg mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yg teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan?

Itulah bandingannya dgn seorg wanita. Wanita perlu taat kpd suami tetapi lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama dari bapaknya. Bukankah ibu adalah seorang wanita?

Wanita menerima pusaka kurang dari lelaki tetapi harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, manakala lelaki menerima pusaka perlu menggunakan hartanya utk isteri dan anak-anak.

Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di mukabumi ini, dan matinya jika karena melahirkan adalah syahid.

Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita ini: Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya.

Manakala seorang wanita pula, tanggungjawab terhadapnya ditanggung oleh 4 org lelaki ini: Suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.

Seorang wanita boleh memasuki pintu Syurga melalui mana mana pintu Syurga yg disukainya cukup dgn 4 syarat saja : Sembahyang 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat suaminya dan menjaga kehormatannya.

Seorg lelaki perlu pergi berjihad fisabilillah tetapi wanita jika taat akan suaminya serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLOH akan turut menerima pahala seperti pahala org pergi berperang fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.

Masya ALLOH … demikian sayangnya ALLOH pada wanita …. kan?

Perwalian Menikah

Islam tidak memperkenankan wanita untuk menikahkan dirinya sendiri ataupun menikahkan orang lain.

Akad nikah tanpa wali wanita (bapak, kakek, paman, kakak laki-laki, adik laki-laki) tidak sah. Ia tetap dibawah wali yang menentukan sahnya pernikahan seorang wanita.

Demikianlah ketentuan islam yang pasti membawa kebaikan. Hikmahnya banyak meskipun tak semua diantara kita tau seluruh hikmah2 tersebut. Diantaranya seorang wanita akan lebih terjaga kehormatannya dengan adanya perlindungan dari walinya.Membiarkan wanita mengurusi pernikahannya tanpa wali sama artinya dengan menceburkan mereka ke dalam kehancuran.

Laki-laki dilebihkan dalam hal akikah

Bayi laki-laki diakikahi dengan menyembelih dua ekor kambing sedangkanwanita dengan satu ekor kambing. Para wanita tidakperlu protes dengan aturan wahyu Alloh ini. Kenapa laki-laki di akekahi dengan dua ekor dan wanita dengan satu ekor??? Aturan ini tidaklah meletakkan wanita sebagai manusia yang lebih rendah dari kaum laki-laki. Sebenarnya mempertanyakan masalah ini sangatlah tidak ada manfaatnya karena sudah menjadi paket ketentuan dari Alloh ta’ala. Sebuah syari’at yang menguji apakah manusia tunduk, patuh, dan beriman kepada ketentuan Alloh.

Pertanyaan atau protes tersebut tak ubahnya seperti mengkritisi kenapa jumlah roka’at sholat dhuhur 4 roka’at sedangkan sholat shubuh hanya 2 roka’at. Maka cukuplah kita mengatakan sami’na wa atho’na.

jumlah kambing akikah dan jumlah roka’at sholat adalah ketentuan Alloh yang harus kita imani bukan kita kritisi atau dipertanyakan. Orang yang berprasangka jelek, curiga, atau menuduh hadits yang menerangkan akikah adalah bias gender adalah orang yang menderita paranoit kronis.

Naudzubillahi min dzalik.

Batasan aurat yang berbeda

Batas aurat laki-laki dari pusar sampai lutut, dan paha termasuk dari aurat. Sedangkan wanita, auratnya adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Dengan perbedaan batasan aurat tadi maka seorang wanita tidak berhak membuka bagian2 tubuh selayaknya laki-laki.

Ketentuan jilbab dan hijab sudah jelas diatur oleh syari’at islam. Syari’at ini begitu mulia dan memberikan kemuliaan bagi para wanita yang mengamalkannya. Fitrah yang bersih dan jernih akan dengan mudah menerima syari’at islam ini. Sifat yang terhormat, terjaga, dan bersih sudah selayaknya dimiliki oleh seorang yang menutup auratnya secara benar.

Masih ada beberapa hal lagi yang bukan menjadi hak wanita. Untuk lebih jelasnya maka perbanyaklah mengaji. Karena dengan mengajilah kita bisa mendapatkan ilmu untuk mengesahkan amal kita dan menggapai ridho Alloh. Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang sholiha. Wanita sholiha penyejuk dunia adalah wanita sholiha yang taat pada Aloh dan taat pada suaminya karena Alloh. Bukan wanita pembangkang yang ingin keluar dari fitrah kelemahlembutannya.

look: Abu Hurairoh

  1. Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar