Contoh Aqiqohan

 

Assalaamu ‘Alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh(u)

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim(i)

 

Al-hamdulillah telah lahir anak kami

 

Yang ke………

 

Pada hari / tanggal:

………………………………………..

 

Kami beri nama:

 

………………………………………..

 

Kami mengharapkan do’a Bapak / Ibu / Sdr / i

Semoga anak kami tersebut kelak menjadi anak yang sholeh/sholehah, ‘alim, berakhlaqul karimah dan mandiri.

 

Aamiin Ya Robbal ‘Aalamiin

 

Al-Hamdulillaahi Jazaa Kumulloohu Khoiroo

Wassalaamu ‘Alaikum Warohmaatulloohi Wabarokaatuh(u)

 

Kami yang berbahagia

 

……………………&……………………..

 

 

Menyambut Kelahiran Anak Menurut Syare’at Islam

 

1. Adzan

Di sunnahkan adzan di telinga kanan si bayi dan qomat ditelinga kirinya ketika baru lahir dalam keadaan sudah bersih, dasarnya adalah:

1. Yang artinya: “Dari Ubaidillah bin Abi Rofi’ dari bapaknya, bapaknya berkata: “Aku melihat Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam adzan di telinga Hasan bin Ali dengan adzan sholat ketika Fathimah melahirkannya”. (HR. Tirmidzi).

 

2. Qomat

 

1. Yang artinya: “Barangsiapa mempunyai anak baru lahir, lalu ia adzan di telinga kanannya (anak) dan qomat di telinga kirinya maka ummu Shibyaan (nama Jin yang suka mengganggu bayi) tidak dapat lagi mengganggunya”. (HR. Abu Ya’laa dalam Musnad Hasan).

 

Walimah AQIQOH

(pesta kekahan)

 

I. Menyembelih Kambing.

 

Di sunnahkan pada hari ke – 7 dari kelahirannya disembelihkan kambing darinya sebagai Aqiqoh atau tebusan terhadapnya, dasarnya adalah:

1. Yang artinya: “Sesungguhnya Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “Setiap anak adalah gadaian (menebusnya) dengan mengaqiqohinya, yaitu disembelihkan (kambing) darinya pada hari ke – 7 (dari kelahirannya) dan dicukur gundul (rambut kepalanya) dan diberi nama”. (HR. Abu Daud di dalam Aunil Ma’bud).

 

II. Mencukur Rambut.

 

Mencukur rambut bayi pada hari ke tujuh dari kelahirannya, dasarnya adalah Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda:

1. Yang artinya: “Anak itu adalah orang yang digadaikan (menebusnya) dengan cara mengaqiqohinya yaitu disembelihkan (Kambing atau sapi) darinya pada hari yang ke tujuh dan diberi nama dan dicukur gundul rambutnya”. (HR. Tirmidzi).

 

III. Memberi Nama.

 

Memberi nama bayi yang baru dilahirkan dengan nama yang baik. Tidak ada ketentuan waktunya; boleh sebelum diaqiqohi atau bersamaan dengan waktu pelaksanaan Aqiqoh atau setelah Aqiqoh. Dasarnya, adalah

Yang artinya: “Sesungguhnya Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “Setiap anak adalah gadaian (menebusnya) dengan mengaqiqohinya, yaitu disembelihkan (kambing) darinya pada hari ke – 7 (dari kelahirannya) dan dicukur gundul (rambut kepalanya) dan diberi nama”. (HR. Abu Daud di dalam Aunil Ma’bud).

 

Berarti pelaksanaan Aqiqoh adalah pertama menyembelih kambing atau sapi atau unta, kedua memberi nama yang baik, dan ketiga mencukur gundul rambut kepalanya. Manakala kita telah melaksanakan tiga hal tersebut berarti kita telah mengaqiqohinya.

 

Mengingat adanya firman Alloh Ta’alaa, yang berbunyi:

1. Yang artinya: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (tentang nabi dan kitab) jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An Nahl, No. Surat: 16, Ayat: 43).

 

2. Yang artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti / mengerjakan apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al-Isroo’/Bani Isroo’il, No. Surat: 17, Ayat: 36).

 

Dengan dua dasar itulah maka dalam kesempatan yang penuh kebahagiaan ini kami sampaikan kepada hadirin sekalian, tentang berbagai pertanyaan dan jawaban tentang dasar-dasar hukum seputar Aqiqoh.

 

  • Mengapa Kita Harus Melaksanakan Aqiqoh ?

 

Aqiqoh adalah salah satu ajaran agama Islam yang telah menjadi sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dan telah dicontohkan oleh Rosulalloohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam yang disebut sunnah nabi, mengandung hikmah dan manfa’at positif yang dapat kita petik di dalamnya. Oleh karena itu kita sebagai ummat Islam yang sangat mencintai Rosulalloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam sudah selayaknya untuk melaksanakan setiap ajaran-ajarannya dan menghidup-hidupkan / melestarikan sunnahnya dengan konsekwen tanpa kecuali, termasuk melaksanakan Aqiqoh ini. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam dalam hadits-hadits berikut ini:

1. Yang artinya: “Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “Yang menyertai anak adalah Aqiqoh, maka mengalirkanlah darah (menyembelihkanlah) darinya dan membuanglah kotoran (mencukurlah rambut) darinya”. (HR. Bukhori, Nasa’i, Tirmidzi).

 

2. Yang artinya: “Barangsiapa yang menghidup-hidupkan sunnahku maka sungguh ia cinta kepadaku dan barangsiapa yang mencintaiku maka ia berada di dalam surga bersamaku”. (HR. Assajzi dari Anas).

 

Dan sebaliknya, didalam Hadits Shohih Bukhori Rosululloh Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda:

Yang artinya: “Maka barangsiapa yang membenci sunnahku maka ia bukanlah golonganku”. (HR. Bukhori).

 

  • Bagaimanakah Caranya ?

 

Supaya ibadah kita diterima oleh Alloh Subhaanahu Wa Ta’alaa sebagai amal sholeh kita yang Insyaa Alloh akan menjadi simpanan kita di akherat maka hendaklah semua ibadah kita termasuk aqiqoh ini kita sesuaikan dengan tuntunan Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam baik masalah waktu pelaksanaan atau pun cara pelaksanaannya. Oleh karena itu penting bagi kita untuk memahami kembali makna Aqiqoh yang sebenarnya seperti yang telah diajarkan oleh Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam, agar tidak salah dalam melaksanakannya. Seperti yang telah dijelaskan dalam hadits-hadits berikut ini:

 

1. Yang artinya: “Ahmad bin Muhammad bin Tsabit telah bercerita kepada kami (Abu Daud), Ahmad berkata: “Ali bin Husain telah memberi khabar kepada kami, Ali berkata: “Bapakku telah memberi khabar kepada kami, Bapak berkata: “Abdulloh bin Buroidah telah bercerita padaku, Abdulloh berkata: “Aku mendengar Abi Buroidah berkata: “Pada waktu kami masih keadaan Jahiliyah ketika salah satu kami anaknya lahir menyembelih kambing dan mengolesi kepala (anak) nya dengan darah kambing tersebut, tapi ketika Alloh telah mendatangkan Islam kami menyembelih kambing dan mencukur gundul rambut (kepala) nya serta mengolesinya dengan minyak za’faron (sejenis minyak wangi)”. (HR. Abu Daud No. Hadits: 2460).

 

2. Yang artinya: “Sesungguhnya Nabi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “Diaqiqohi dari anak namun kepalanya jangan diolesi dengan darah”. (HR. Ibnu Majah).

 

3. Yang artinya: “Barang siapa yang mempunyai anak baru dilahirkan maka hendaklah ia beraqiqoh unta atau sapi atau kambing dari (anak) nya”. (HR. Thobrooni Fii Shoghir).

 

Yang artinya: “(Aqiqoh) dari anak laki-laki adalah 2 (dua) ekor kambing sedangkan dari anak perempuan 1 (satu) ekor kambing, tidak mengapa berupa kambing-kambing jantan atau betina”. (HR. Abu Daud).

* Berapa Aqiqoh Dari Anak Laki-laki Dan Perempuan ?

Yang afdholnya dari anak laki-laki disembelihkan 2 (dua) ekor kambing sedangkan dari anak perempuan 1 (satu) ekor kambing, namun ada juga yang memperbolehkan Aqiqoh dari anak laki-laki hanya 1 (satu) ekor kambing, terutama apabila anak yang diaqiqohi adalah anak kembar atau sedang mengalami kesempitan rezeki. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh dalam hadits berikut ini:

1. Yang artinya: “Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “(Aqiqoh) dari anak laki-laki 2 (dua) ekor kambing yang sudah kupak keduanya dan dari anak perempuan 1 (satu) ekor kambing”. (HR. Nasa’i).

2. Yang artinya: “(Aqiqoh) dari anak laki-laki 2 (dua) ekor kambing dan dari anak perempuan 1 (satu) ekor kambing, tidak memudhorotkan pada kamu apakah itu kambing-kambing jantan ataukah kambing-kambing betina (tidak mengapa kambing yang untuk Aqiqoh itu jantan atau betina)”. (HR. Abu Daud).

3. Yang artinya: “Sesungguhnya Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam mengaqiqohi Hasan dan Husain Rodhiyallohu Anhuma masing-masing 1 (satu) ekor kambing”. (HR. Abu Daud).

* Apakah Harus Orang Tuannya Sendiri Yang Memotong Hewan Aqiqoh ?

Orang yang akan mengaqiqohi anaknya dan ia pandai serta berani menyembelih hewan Aqiqoh maka hendaknya menyembelih sendiri, tapi jika tidak mempunyai keberanian dan tidak pandai menyembelih maka diperbolehkan meminta amal sholeh/minta tolong kepada orang lain dan ketika menyembelih disunnahkan membaca do’a:

“Bismillaahi Walloohu Akbaru Haadzihi ‘Aqiiqotu………………………(sebut namanya)

Yang artinya: “Dengan nama Alloh, Alloh Maha Besar, Ini Aqiqohnya: ……(sebut namanya). Dasarnya adalah:

Yang artinya: “Atho’ berkata: “Ketika kamu menyembelih maka ucapkanlah: “Bismillaahi Walloohu Akbaru Haadzihi Aqiqotu……..Fulan…..”

* Bagaimana Mengenai Pembagian Daging Aqiqoh ?

Pembagian daging Aqiqoh sama seperti pembagian daging qurban yaitu dibagikan sebagian kepada fakir miskin sebagai sedekah, dibagikan kepada keluarga, kaum kerabat, tetangga atau suku bangsa tertentu sebagai hadiah dan juga boleh sebagian dimakan sendiri atau dimasak semua setelah itu dihidangkan untuk dimakan bersama-sama. Ahli fiqih memperbolehkan juga mengadakan walimahan Aqiqoh (pesta kekahan) dengan mengundang fakir miskin, kaum kerabat dan lainnya untuk berkumpul dan makan bersama guna mempererat serta memperkuat tali ukhuwwah Islamiyah dan untuk memetik manfa’at positif lainnya.

  1. Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar