Hak dan Kewajiban Kedua Orang Tua Terhadap Anak

Hak dan kewajiban kedua orang tua terhadap anak-anaknya, yaitu:

– Memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama yang baik, yang Islami.

Disunnahkan memberi nama anaknya yang baru dilahirkan dengan nama yang baik sehingga sesuai dengan harapan kita kelak anak tersebut menjadi anak yang baik sesuai dengan namanya, karena di dalam nama terkandung do’a dan harapan kita. Nama yang paling disukai Alloh Ta’alaa adalah Abdulloh, Abdur Rohman, dll. Diperbolehkan juga memakai nama-nama malaikat atau para nabi dan juga nama-nama yang baik lainnya. Namun, dimakruhkan memberi nama dengan nama “Yasar” (artinya mudah), karena dikhawatirkan apabila ada yang menyatakan apakah dia demikian? Jawabnya “Tidak”. Dasarnya, berturut-turut akan dijelaskan dalam hadits-hadits berikut ini:
1. Yang artinya: “Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “sesungguhnya kamu sekalian dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian dan nama-nama bapak kamu sekalian, maka bagusilah nama-nama kamu sekalian”. (HR. Abu Daud).

2. Yang artinya: Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Kamu sekalian memberilah nama dengan nama-nama para nabi. Adapun nama-nama yang paling disenangi Alloh, yaitu Abdulloh dan Abdur Rohman. Sedangkan nama-nama yang sedang, yaitu Harits dan Hammam. Adapun nama-nama yang paling jelek, yaitu Harbun (artinya perang) dan Murroh (artinya pahit)”. (HR. Abu Daud).

3. Yang artinya: Dari abi Musa Rodhiyallohu ‘Anhu, berkata: “Aku mempunyai anak yang baru dilahirkan, lalu aku datang kepada Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dengan membawanya, lantas Nabi memberinya nama “Ibrohim” terus Nabi menyuapinya dengan kurma dan mendo’akannya dengan do’a barokah dan menyerahkannya lagi kepadaku. Adapun Ibrohim adalah anak Abi Musa yang paling besar/sulung”. (HR. Baihaqi).

4. Yang artinya: “Hak anak atas orang tuanya adalah membagusi namanya dan membagusi budi pekertinya”. (HR. Baihaqi).

– Menyusuhi, memberi makan, pakaian dan merawat kesehatan anak-anaknya dengan memberinya makanan dan minuman yang baik dan halal.

– Mencintai dan menyayangi anak-anaknya sebagai amanat Alloh yang akan dimintai pertanggunagan jawabnya.

– Memberi contoh yang baik kepada anak-anaknya, seperti memanggil anak dengan panggilan yang baik, menyuruh engan bahasa yang baikdan enak didengar. Tidak membentak anak-anaknya dan tidak melaknatinya. Berbuat adil, baik yang bersifat materi maupun perhatian dan kasih sayang kepada semua anak-anaknya.

Oleh: Subandi Baiturrahman

  1. Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar