Aqiqohan

KABAR GEMBIRA

Assalaamu ‘Alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh(u)

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim(i)

Al-hamdulillah telah lahir anak kami

Yang ke………

Pada hari / tanggal:

………………………………………..

Kami beri nama:

………………………………………..

Kami mengharapkan do’a Bapak / Ibu / Sdr / i

Semoga anak kami tersebut kelak menjadi anak yang sholeh/sholehah, ‘alim, berakhlaqul karimah dan mandiri.

Aamiin Ya Robbal ‘Aalamiin

Al-Hamdulillaahi Jazaa Kumulloohu Khoiroo

Wassalaamu ‘Alaikum Warohmaatulloohi Wabarokaatuh(u)

Kami yang berbahagia

……………………&……………………..

Menyambut Kelahiran Anak Menurut Syare’at Islam

1. Adzan

Di sunnahkan adzan di telinga kanan si bayi dan qomat ditelinga kirinya ketika baru lahir dalam keadaan sudah bersih, dasarnya adalah:

1. Yang artinya: “Dari Ubaidillah bin Abi Rofi’ dari bapaknya, bapaknya berkata: “Aku melihat Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam adzan di telinga Hasan bin Ali dengan adzan sholat ketika Fathimah melahirkannya”. (HR. Tirmidzi).

2. Qomat

1. Yang artinya: “Barangsiapa mempunyai anak baru lahir, lalu ia adzan di telinga kanannya (anak) dan qomat di telinga kirinya maka ummu Shibyaan (nama Jin yang suka mengganggu bayi) tidak dapat lagi mengganggunya”. (HR. Abu Ya’laa dalam Musnad Hasan).

Walimah AQIQOH

(pesta kekahan)

I. Menyembelih Kambing.

Di sunnahkan pada hari ke – 7 dari kelahirannya disembelihkan kambing darinya sebagai Aqiqoh atau tebusan terhadapnya, dasarnya adalah:

1. Yang artinya: “Sesungguhnya Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “Setiap anak adalah gadaian (menebusnya) dengan mengaqiqohinya, yaitu disembelihkan (kambing) darinya pada hari ke – 7 (dari kelahirannya) dan dicukur gundul (rambut kepalanya) dan diberi nama”. (HR. Abu Daud di dalam Aunil Ma’bud).

II. Mencukur Rambut.

Mencukur rambut bayi pada hari ke tujuh dari kelahirannya, dasarnya adalah Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda:

1. Yang artinya: “Anak itu adalah orang yang digadaikan (menebusnya) dengan cara mengaqiqohinya yaitu disembelihkan (Kambing atau sapi) darinya pada hari yang ke tujuh dan diberi nama dan dicukur gundul rambutnya”. (HR. Tirmidzi).

III. Memberi Nama.

Memberi nama bayi yang baru dilahirkan dengan nama yang baik. Tidak ada ketentuan waktunya; boleh sebelum diaqiqohi atau bersamaan dengan waktu pelaksanaan Aqiqoh atau setelah Aqiqoh. Dasarnya, adalah

Yang artinya: “Sesungguhnya Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “Setiap anak adalah gadaian (menebusnya) dengan mengaqiqohinya, yaitu disembelihkan (kambing) darinya pada hari ke – 7 (dari kelahirannya) dan dicukur gundul (rambut kepalanya) dan diberi nama”. (HR. Abu Daud di dalam Aunil Ma’bud).

Berarti pelaksanaan Aqiqoh adalah pertama menyembelih kambing atau sapi atau unta, kedua memberi nama yang baik, dan ketiga mencukur gundul rambut kepalanya. Manakala kita telah melaksanakan tiga hal tersebut berarti kita telah mengaqiqohinya.

Mengingat adanya firman Alloh Ta’alaa, yang berbunyi:

1. Yang artinya: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (tentang nabi dan kitab) jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An Nahl, No. Surat: 16, Ayat: 43).

2. Yang artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti / mengerjakan apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al-Isroo’/Bani Isroo’il, No. Surat: 17, Ayat: 36).

Dengan dua dasar itulah maka dalam kesempatan yang penuh kebahagiaan ini kami sampaikan kepada hadirin sekalian, tentang berbagai pertanyaan dan jawaban tentang dasar-dasar hukum seputar Aqiqoh.

* Mengapa Kita Harus Melaksanakan Aqiqoh ?

Aqiqoh adalah salah satu ajaran agama Islam yang telah menjadi sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dan telah dicontohkan oleh Rosulalloohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam yang disebut sunnah nabi, mengandung hikmah dan manfa’at positif yang dapat kita petik di dalamnya. Oleh karena itu kita sebagai ummat Islam yang sangat mencintai Rosulalloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam sudah selayaknya untuk melaksanakan setiap ajaran-ajarannya dan menghidup-hidupkan / melestarikan sunnahnya dengan konsekwen tanpa kecuali, termasuk melaksanakan Aqiqoh ini. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam dalam hadits-hadits berikut ini:

1. Yang artinya: “Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “Yang menyertai anak adalah Aqiqoh, maka mengalirkanlah darah (menyembelihkanlah) darinya dan membuanglah kotoran (mencukurlah rambut) darinya”. (HR. Bukhori, Nasa’i, Tirmidzi).

2. Yang artinya: “Barangsiapa yang menghidup-hidupkan sunnahku maka sungguh ia cinta kepadaku dan barangsiapa yang mencintaiku maka ia berada di dalam surga bersamaku”. (HR. Assajzi dari Anas).

Dan sebaliknya, didalam Hadits Shohih Bukhori Rosululloh Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda:

Yang artinya: “Maka barangsiapa yang membenci sunnahku maka ia bukanlah golonganku”. (HR. Bukhori).

* Bagaimanakah Caranya ?

Supaya ibadah kita diterima oleh Alloh Subhaanahu Wa Ta’alaa sebagai amal sholeh kita yang Insyaa Alloh akan menjadi simpanan kita di akherat maka hendaklah semua ibadah kita termasuk aqiqoh ini kita sesuaikan dengan tuntunan Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam baik masalah waktu pelaksanaan atau pun cara pelaksanaannya. Oleh karena itu penting bagi kita untuk memahami kembali makna Aqiqoh yang sebenarnya seperti yang telah diajarkan oleh Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam, agar tidak salah dalam melaksanakannya. Seperti yang telah dijelaskan dalam hadits-hadits berikut ini:

1. Yang artinya: “Ahmad bin Muhammad bin Tsabit telah bercerita kepada kami (Abu Daud), Ahmad berkata: “Ali bin Husain telah memberi khabar kepada kami, Ali berkata: “Bapakku telah memberi khabar kepada kami, Bapak berkata: “Abdulloh bin Buroidah telah bercerita padaku, Abdulloh berkata: “Aku mendengar Abi Buroidah berkata: “Pada waktu kami masih keadaan Jahiliyah ketika salah satu kami anaknya lahir menyembelih kambing dan mengolesi kepala (anak) nya dengan darah kambing tersebut, tapi ketika Alloh telah mendatangkan Islam kami menyembelih kambing dan mencukur gundul rambut (kepala) nya serta mengolesinya dengan minyak za’faron (sejenis minyak wangi)”. (HR. Abu Daud No. Hadits: 2460).

2. Yang artinya: “Sesungguhnya Nabi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “Diaqiqohi dari anak namun kepalanya jangan diolesi dengan darah”. (HR. Ibnu Majah).

3. Yang artinya: “Barang siapa yang mempunyai anak baru dilahirkan maka hendaklah ia beraqiqoh unta atau sapi atau kambing dari (anak) nya”. (HR. Thobrooni Fii Shoghir).

Yang artinya: “(Aqiqoh) dari anak laki-laki adalah 2 (dua) ekor kambing sedangkan dari anak perempuan 1 (satu) ekor kambing, tidak mengapa berupa kambing-kambing jantan atau betina”. (HR. Abu Daud).

* Kapan Waktu Pelaksanaan Aqiqoh ?

Dianjurkan melaksanakan Aqiqoh ini pada hari ke-7 dari kelahirannya, adapun kalau belum bisa melaksanakannya pada hari ke-7 nya maka diperbolehkan pada hari ke-14 atau 21 atau kapan saja bila sudah mampu untuk melaksanakannya. Karena pada perinsipnya ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan. Hadits diatas tersebut menjelaskan bahwa melaksanakan Aqiqoh itu bisa kapan saja, namun diutamakan pada hari ke-7 dari kelahirannya. Sesuai dengan dasarnya dalam hadits-hadits berikut ini:

1. Yang artinya: “Dan Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam, bersabda: “Sesungguhnya bersama anak adalah Aqiqohnya yaitu disembelihkan darinya pada hari ke-7 (dari kelahiran) nya dan diberi nama dan dicukur gundul rambutnya”. (HR. Ahmad).

2. Yang artinya: “Adapun Aqiqoh adalah disembelihkan pada hari ke-7 atau pada hari ke-14 atau pada hari ke-21 (dari kelahirannya)”. (HR. Thobrooni).

3. Yang artinya: “Abu Isa (Tirmidzi) berkata: “Mereka senang apabila disembelihkan Aqiqoh dari anak pada hari ke-7, jika belum ada kemampuan pada hari ke-7 maka pada hari ke-14, jika belum juga ada kemampuan bisa diaqiqohkan darinya pada hari ke-21”. (HR. Tirmidzi).

4. Yang artinya: “Sesungguhnya Rosulallohi Shollalloohu Alaihi Wasallam mengaqiqohi dari dirinya sesudah menjadi nabi”. (HR. Baihaqi).

*Apa Pentingnya Aqiqoh ?

Apabila kita memiliki barang berharga yang paling kita sayangi serta bisa mendatangkan manfa’at dan kita pun merasa bangga memilikinya namun barang tersebut dalam keadaan tergadai, bagaimana sikap kita terhadap barang tersebut ? Tentunya kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menebusnya. Begitu juga Aqiqoh, karena ia adalah suatu bentuk upaya menebus anak kita yang masih tergadai. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rosululloh dalam hadits berikut ini:

1. Yang artinya: “Sesungguhnya Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “Setiap anak adalah orang yang digadaikan (menebusnya) dengan cara mengaqiqohinya yaitu disembelihkan darinya pada hari ke-7 nya dan dicukur gundul dan diberi nama”. (HR. Abu Daud).

2. Yang artinya: “Imam Ahmad bin Hambali berkata: “Aqiqoh ini urusan syafa’at, yang dimaksudkan oleh Imam Ahmad bin Hambali yaitu bahwasannya ketika anak tidak diaqiqohi darinya lalu ia mati kanak-kanak maka ia tidak bisa memberi syafa’at kepada kedua orang tuanya”. (HR. Abu Daud dalam Syarahnya yaitu Aunil Ma’bud).

Di samping itu Aqiqoh merupakan realisasi kecintaan kita kepada Rosululloh sebagai ummatnya serta rasa syukur kita atas anugerah Alloh berupa anak kepada kita sekaligus amanah yang diberikan Alloh kepada kita. Dan mengingat sunnah ini mulai jarang dilaksanakan oleh kaum muslimin maka menghidupkannya sangat terpuji dan mendapat balasan pahala yang sangat besar. Sebagaimana yang telah Rosululloh sabdakan:

Yang artinya: “Barangsiapa yang menghidup-hidupkan sunnahku maka sungguh ia cinta kepadaku dan barangsiapa yang mencintaiku maka ia berada di dalam surga bersamaku”. (HR. Assajzi dari Anas).

Jika mempunyai keluasan rezeki tapi tetap juga tidak mau melaksanakan sunnah beliau maka beliau tidak mau mengakui terhadap orang tersebut dari kelompok beliau. Sebagaimana yang telah disabdakan Rosululloh dalam hadits berikut ini:

Yang artinya: “Maka barangsiapa yang tidak mengamalkan pada sunnahku maka ia bukan dari golonganku”. (HR. Ibnu Majah).

Dan juga banyak manfa’at yang lainnya, misal untuk mempererat tali silaturrohim serta ikatan sosial dengan para tetangga, kerabat, fakir miskin, dll. Wal hasil makin sering kita berhadiah makanan maka makin luaslah sumber rezeki kita. Sebagaimana yang telah di sabdakan oleh Rosulullohi shollalloohu Alaihi Wasallam dalam Hadits Riwayat Ibni Adiy berikut ini:

Yang artinya: “Berhadiahlah makanan di antara kamu, karena dengan berhadiah makanan itu akan meluaskan rezeki kamu”. (HR. Ibni Adiy).

Oleh karena itu marilah kita sadari bersama-sama untuk menghidupkan sunnah nabi “Aqiqoh” ini.

  1. Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar