Tentang Haji

DASAR-DASAR HUKUM MANAASIK HAJI

1. BAB Wajib Haji:

1. Alloh Yang Maha Tinggi, berfirman: “Dan bagi Alloh ada kewajiban manusia untuk melaksanakan haji ke Baitulloh, yaitu orang yang mampu jalan kesana. Dan barangsiapa yang kufur (sudah mampu tapi tidak mau haji) maka sesungguhnya Alloh Maha Kaya daripada orang-orang seluruh alam”. (QS. Ali Imron, No Surat: 3, Ayat: 97).

2. Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Barangsiapa yang sudah mempunyai bekal dan kendaraan untuk mengantarkannya ke Baitulloh, sementara dia tetap tidak mau haji, maka akan berat baginya, yaitu jika dia mati, maka dia mati Yahudi atau mati Nasroni, dan demikianlah adanya. Karena sesungguhnya Alloh telah berfirman di dalam Kitab-Nya: “Dan bagi Alloh ada kewajiban manusia untuk melaksanakan haji ke Baitulloh, yaitu orang yang mampu jalan ke sana”. (HR. Tirmidzi, K. Haji).

3. Maka Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Sesungguhnya Alloh Yang Maha Mulia dan Maha Agung telah mewajibkan haji atas kamu sekalian. Lantas ada seorang laki-laki bertanya: “Apakah (mengerjakan haji itu) dalam setiap tahun?” Maka Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam diam karena (pertanyaan) orang laki-laki tersebut, sehingga orang laki-laki tersebut…….

mengulangi pertanyaannya kepada Rosululloh sampai tiga kali, barulah Rosululloh menjawab: “Seandainya aku menjawab “Ya (haji itu wajib dikerjakan dalam setiap tahun) tentu itu akan menjadi wajib (haji setiap tahun), kalau sudah begitu maka kalian tidak akan bisa memenuhinya. Maka tinggalkanlah apa-apa yang aku tinggalkan (mak: apa yang tidak dikerjakan oleh Rosululloh, maka tidak usah kamu kerjakan). Sesungguhnya ada orang yang rusak (disiksa) sebelum kamu sekalian, sebab mereka banyak bertanya (tapi tidak untuk diamalkan) dan sebab mereka memperselisihkan atas Nabi-nabi mereka. Maka ketika aku memerintahkan sesuatu kepada kamu sekalian maka kerjakanlah sesuai dengan kemampuan kamu sekalian, dan ketika aku melarang kamu sekalian maka sesuatu yang di larang itu, jauhilah”. (HR. Nasaa’i, K. Manaasikil Haji).

2. BAB Keutamaan Haji:

1. Nabi bersabda: “Barangsiapa haji karena Alloh, lalu dia tidak merofas (mak: tidak ngomong jorok, ciuman, kecupan, menjima’), dan tidak fasik (bertengkar, melanggar larangan haji) maka dia kembali seperti waktu ibunya melahirkannya (mak: Dia bersih dari dosa-dosa seperti masih bayi)”. (HR. Bukhori, K. Haji).

2. Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Sertakanlah antara haji dan umroh (kalau haji sekalian umroh). Sesungguhnya haji dan umroh itu dapat menghapus fakir dan dosa sebagaimana ububan (perapian tukang pande besi) dapat membersihkan kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada pahala (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur (haji yang sempurna) kecuali Surga”. (HR. Tirmidzi).

3. Dari Jabir Rodhiyallohu Anhu: “Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam pernah ditanya (tentang riteria) haji yang baik? Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “(haji yang baik adalah) memberi makanan dan membagusi ucapan (berusaha berkata yang baik)”. (HR. Al-Hakim).

4. Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Adapun yang tergolong sebagai tamu Alloh itu, ada tiga golongan, yaitu:

1. Orang yang berperang.

2. Orang yang haji.

3. Orang yang umroh. (HR. Nasaa’i).

5. Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Jihadnya orang tua dan anak-anak dan orang yang lemah serta orang perempuan adalah haji dan umroh”. (HR. Nasaa’i).

6. Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Membiayai haji itu, seperti membiayai sabiilillah (kepentingan jalan/agama Alloh) tujuh ratus kali”. (HR. Ahmad).

7. Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Barangsiapa keluar untuk haji lalu mati, maka Alloh menulis baginya pahala orang haji sampai hari kiamat (mak: dia memperoleh pahala haji terus menerus sampai hari kiamat). Barangsiapa keluar untuk umroh lalu mati, maka Alloh menulis baginya pahala orang umroh sampai hari kiamat (mak: dia memperoleh pahala umroh terus menerus sampai hari kiamat). Dan barangsiapa keluar untuk berperang lalu mati, maka Alloh menulis baginya pahala perang sampai hari kiamat (mak: dia memperoleh pahala berperang sampai hari kiamat). (HR. Thobroni).

8. Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Barangsiapa mengerjakan haji dari Makkah dengan berjalan kaki (mak: Haji Masian, yaitu dari Makkah sampai ke Arofah berjalan kaki) sehingga kembali lagi ke Makkah (dari Arofah berjalan kaki sampai ke Makkah), maka Alloh menulis baginya dengan setiap langkah (mendapat pahala) 700 (tujuh ratus) kebaikan, setiap kebaikan (yang ditulis untuknya) itu (nilainya) seperti kebaikan-kebaikan di tanah harom. Ditanyakan: “Dan apakah kebaikan-kebaikan tanah harom itu? Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Setiap….

(mengerjakan) satu kebaikan (di tanah harom dibalas) dengan 100.000 (seratus ribu) kebaikan”. (HR. Al-Hakim).

Sumber: Subandi Bachtiar

  1. Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar