Fatwa MUI

MUI: 10 Kriteria Aliran Sesat Islam
Sepuluh kriteria aliran sesat Islam yaitu:

1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam;
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tak sesuai dengan al-Quran dan sunnah;
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran;
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran;
5. Melakukan penafsiran al-Quran yang tak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir;
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam;
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul;
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir;
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak lima waktu;
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.

  1. Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar